KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN

Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang merintis perumahan ramah lingkungan. Perumahan tersebut adalah RW 10, Perumahan Korpri, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Ketua RW 10, Sutiyono, perumahan Korpri ditunjuk menjadi perumahan ramah lingkungan sejak Pebruari 2013, dikarenakan telah memenuhi sejumlah kriteria.

 

“RW 10, Perumahan Korpri, ditunjuk oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang karena memenuhi kriteria ramah lingkungan. Apalagi setelah ada kunjungan Bapak Sudirman, Asisten Deputy Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup, pada bulan Pebruari 2013,” tutur Sutiyono.

 

Sedangkan pengertian perumahan ramah lingkungan itu sendiri adalah suatu perumahan dan pemukiman yang dibangun dengan mempertimbangkan dan memadukan ekosistem lingkungan sekitar. Artinya tidak hanya membangun suatu perumahan atau pemukiman dengan rumah-rumah atau gedung-gedung bertingkat yang megah, mewah dan artistik saja, tetapi bagaimana bangunan tersebut dirancang untuk mengurangi polusi dan hemat dalam penggunaan energi serta air. Kriteria lain perumahan ramah lingkungan yaitu adanya kawasan ruang terbuka hijau (RTH), penyediaan taman bermain anak, kebun sayuran/buah-buahan, biopori, lapangan olah raga, tersedianya sarana dan prasarana dasar umum seperti jalan dan jaringan air bersih dn jaringan listrik yang memadai. Juga kompleks hunian yang dilengkapi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, ibadah dan komersial yang berkualitas serta terdapat juga tempat pengolahan sampah daur ulang limbah domestik dan pemanfaatan kompos yang efektif.

 

Lokasi RW 10, Perumahan Korpri, sangat  ideal terdapat Sekolah TK, SD, SMP, dan Peguruan Tinggi. Juga terdapat tempat pengolahan daur ulang sampah domestik. Ditambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta sebagian warga telah mempunyai apotik hidup, selain sebagai penghijauan juga bermanfaat sebagai tanaman obat.

 

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, Ir. Eri Widyo Saptoko, Msi, mengatakan, keberadaan perumahan ramah lingkungan tersebut sangat bermanfaat untuk warga setempat, selain itu dapat menjadi nilai plus dalam penilaian Adipura.

 

Sumber : Magelang Ekspres, Rabu, 20 Maret 2013

 

 

Leave a comment